You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Mulai Padati Loket PTSP Kebon Jeruk
photo Folmer - Beritajakarta.id

PTSP Kebon Jeruk Layani 150 Permohonan Perizinan Tiap Hari

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setiap harinya melayani sekitar 100 hingga 150  permohonan izin dan dokumen kependudukan yang diajukan warga.

Kami memperkirakan warga akan mulai aktif mengajukan permohonan pada pekan depan

Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Kebon Jeruk, Tatang mengatakan, perizinan yang diajukan warga umumnya berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

UP PTSP Kebon Jeruk Buka Stan Layanan di Pasar Rawa Belong

"Kami memperkirakan warga akan mulai aktif mengajukan permohonan pada pekan depan," ujarnya, Jumat (22/6).

Diungkapkan Tatang, pada hari pertama layanan usai cuti Idul Fitri, Kamis (21/6), tercatat sebanyak 28 permohonan izin dan 28 dokumen kependudukan dan catatan sipil diiajukan warga ke loket PTSP Kebon Jeruk.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6179 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3800 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3037 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2964 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1569 personFolmer