You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Mulai Padati Loket PTSP Kebon Jeruk
photo Folmer - Beritajakarta.id

PTSP Kebon Jeruk Layani 150 Permohonan Perizinan Tiap Hari

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setiap harinya melayani sekitar 100 hingga 150  permohonan izin dan dokumen kependudukan yang diajukan warga.

Kami memperkirakan warga akan mulai aktif mengajukan permohonan pada pekan depan

Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Kebon Jeruk, Tatang mengatakan, perizinan yang diajukan warga umumnya berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

UP PTSP Kebon Jeruk Buka Stan Layanan di Pasar Rawa Belong

"Kami memperkirakan warga akan mulai aktif mengajukan permohonan pada pekan depan," ujarnya, Jumat (22/6).

Diungkapkan Tatang, pada hari pertama layanan usai cuti Idul Fitri, Kamis (21/6), tercatat sebanyak 28 permohonan izin dan 28 dokumen kependudukan dan catatan sipil diiajukan warga ke loket PTSP Kebon Jeruk.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11278 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye10288 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6753 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3607 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1697 personFolmer