You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jamin Kesehatan Kuda, Dinas KPKP Terapkan Zonasi di Equistrian
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Terapkan Zonasi di Equestrian

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menerapkan sistem zonasi untuk mengantisipasi penularan virus hewan terhadap kuda-kuda di Equestrian yang akan berlaga saat Asian Games.

Kita menerapkan tiga zona di Equistrian, mulai dari kawasan Pulomas sampai Jabodetabek

"Kami menerapkan tiga zona di Equestrian, mulai dari kawasan Pulomas sampai Jabodetabek," ujar Sri Hartati, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta, Jumat (6/7).

Ia menjelaskan, tiga zonasi yang dimaksud terdiri dari Core Zone, Survilance Zone dan Protec Zone. Untuk Core Zone sendiri, pihaknya melarang sama sekali keberadaan kuda lain selain kuda peserta Asian Games dalam radius delapan sampai 10 kilometer dari Equestrian.

302 Kuda Lokal Dipasangi Microchip Jelang Asian Games

"Sedangkan di Survilance Zone masih boleh, tapi tetap dalam pengawasan kita," terangnya.

Untuk Protec Zone sendiri, sambung Sri, pengawasan terhadap kuda termasuk ternak dilakukan hingga lingkup Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek). Terutama ternak yang akan masuk ke Ibukota.

"Jadi kita melakukan semua persyaratan yang ditentukan panitia penyelenggara. Kita menargetkan kawasan Equestrian putih seperti kertas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10663 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati