You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mendagri Minta DPRD Segera Gelar Paripurna Pengangkatan Ahok
.
photo doc - Beritajakarta.id

Fraksi DPRD Sepakat Basuki Dilantik jadi Gubernur

Pelantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta segera digelar. Rencananya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI akan melantik Ahok, sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI pada tanggal 18 November mendatang.

Pelantikan Basuki mengacu pada Surat Kemendagri yang telah diterima pimpinan dewan

"Pelantikan Basuki mengacu pada Surat Kemendagri yang telah diterima pimpinan dewan," ujar Bestari Barus, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jumat (31/10).

Dikatakan Bestari, pelantikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tetap akan digelar, walaupun saat ini sejumlah anggota dewan telah melayangkan surat ke Mahkamah Agung (MA) terkait fatwa seputar Perppu Nomor 11 Tahun 2014.

Ketua DPRD: Ahok Otomatis Jadi Gubernur

"Saya kira tidak perlu meminta penjelasan kepada MA. Soal pelantikan Basuki sebagai Gubernur DKI sudah jelas di dalam Perppu. Basuki sah sesuai amanat UU menjadi kepala daerah meggantikan Joko Widodo yang secara inkrah sudah mundur dari jabatannya untuk menjadi presiden," katanya.

Ia menegaskan, pasal 174 Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang menjadi akar masalah tidak berpengaruh apapun terhadap pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI.

"Seharusnya, anggota dewan cerdas membaca Perppu secara keseluruhan. Tidak ada keraguan pimpinan dewan untuk melantik Ahok menjadi gubernur defenitif," tegasnya.

Sementara Ongen Sangadji, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta menjelaskan, pihaknya tidak tahu menahu soal surat yang dilayangkan ke MA.

"Kita sebagai fraksi tidak tahu ada surat ke MA. Seluruh fraksi tidak pernah dilibatkan saat melayangkan surat ke MA," ucapnya. 

Ia menegaskan, kebutuhan masyarakat saat ini bahwa Ahok harus segera dilantik menjadi Gubernur DKI defenitif.

"Saya pertegas apapun persoalan dan resikonya, Ahok harus dilantik menjadi Gubernur DKI," ucapnya.

Pendapat senada disampaikan Hasbialah Ilyas, Ketua Fraksi PKB DPRD DKI DKI. Ia menjelaskan, upaya dewan yang menghalangi Ahok agar tidak dilantik menjadi Gubernur DKI merupakan tindakan ilegal.

"Saya bela konstitusi. Kalau Ahok dijatuhkan, ini preseden buruk untuk Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye3269 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1640 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1205 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1190 personDessy Suciati
  5. Sudin KPKP Jaksel Berikan 250 Ikan Cupang ke Warga Menteng Dalam

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1025 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik