You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Pastikan Tindak Tegas Pemilik Gedung Langgar Aturan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pengelola Gedung Langgar Pemanfaatan Air Tanah akan Ditindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan menindak tegas pengelola gedung di kawasan Sudirman-Thamrin yang masih melanggar pemanfaatan air tanah, sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah.

Apabila tidak juga diindahkan, kita tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku

"Kami akan terbitkan surat peringatan. Apabila tidak juga diindahkan, kita tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Benny Agus Chandra, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Selasa (9/7).

Benny menjelaskan, peringatan tersebut dikeluarkan setelah tim operasi pemanfaatan air tanah melakukan pemeriksaan terhadap 77 gedung di kawasan Sudirman-Thamrin pada Maret lalu.

Instalasi Pengolahan Air Limbah di Dua Kawasan Industri akan Diperiksa

Hasilnya, 76 dari 77 gedung yang diperiksa di kawasan tersebut terbukti tak menjalankan amanah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan. Rinciannya, 37 gedung belum memiliki sumur resapan dan 39 gedung lainnya belum memenuhi kapasitas sumur resapan yang disyaratkan.

Meski demikian, sambung, Benny, ada 69 dari 76 pemilik gedung yang telah mengkonsultasikan rencana aksi perbaikan bangunan gedung terkait pemanfaatan air tanah, penyediaan sumur resapan dan pengelolaan air limbah.

Dari 69 gedung tersebut diketahui ada 41 gedung yang telah memiliki rencana aksi perbaikan. Sementara 24 gedung lainnya masih dalam tahap penyusunan rencana aksi perbaikan. "Untuk empat gedung lainnya telah memiliki rencana perbaikan," ungkapnya.

Benny menambahkan, meski telah memenuhi persyaratan, 69 gedung tersebut tetap dalam pengawasan tim terpadu Pemprov DKI Jakarta.

"Diharapkan dapat menjadi acuan baik dari pemerintah bahkan masyarakat dalam memonitor pemilik bangunan tinggi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6966 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5708 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4025 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2154 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye1979 personDessy Suciati