LMK Diminta Dukung Pemberdayaan Masyarakat
Sebanyak 74 anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kecamatan Kalideres periode 2014-2017 dilantik oleh Camat Kalideres, Zeri Ronazy, di Hotel Swiss-Belinn Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (30/10).
LMK diharapkan menjadi wadah masyarakat dalam menyampaikan dan menyalurkan aspirasi secara demokrasi dengan mengedepankan asas musyawarah dan mufakat
Zeri Ronazy meminta kepada anggota LMK yang baru dilantik ini untuk terus mendukung program pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat.
Dikatakan Zeri, berdasarkan pasal 25 UU No 29 tahun 2007, LMK dibentuk untuk membantu lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan kelurahan sebagai lembaga pengganti Dewan Kelurahan (Dekel).
Kegiatan LMK Terancam Molor“LMK diharapkan menjadi wadah masyarakat dalam menyampaikan dan menyalurkan aspirasi secara demokrasi dengan mengedepankan asas musyawarah dan mufakat,” ujar Zeri, Minggu (2/11).
Dia berharap LMK dapat menjadi forum dan media bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, menggerakkan partisipasi gotong royong dan swadaya masyarakat, solidaritas masyarakat, pemberdayaan masyarakat, penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan, perumusan usulan kebutuhan masyarakat, serta membantu pemerintah dalam menyosialisasikan peraturan perundang-undangan dan program lainnya.
"Saya berharap LMK terpilih untuk periode 2014-2017 ini bisa meningkatkan kinerjanya dalam pemberdayaan masyarakat terutama dalam menata lingkungan yang sehat dan menjadikan Kecamatan Kalideres sebagai barometer bagi wilayah lainnya," ungkapnya.