You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dibongkar, Lima Sektrariat RW Keluhkan Belum Ada Tempat Relokasi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

5 Kantor RW Ikut Dibongkar Petugas Gabungan

Sedikitnya 80 bangunan semi permanen di Jalan Kartini Raya, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/11), ditertibkan aparat gabungan. Penertiban ini sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan inspeksi saluran Kali Ciliwung.

Sekarang semua surat harus melalui RW, mau dilayani dimana kalau kantornya tidak ada

Namun, dari puluhan bangunan yang ditertibkan, ada lima Kantor Sekretariat Rukun Warga (RW) setempat yang ikut dibongkar. Lima kantor RW yang dibongkar diantaranya, RW 002 dengan 16 RT, RW 003 dengan 14 RT, RW 004 dengan 14 RT, RW 005 dengan 14 RT dan RW 9 dengan 12 RT.

Pantauan beritajakarta.com, sejak pukul 08.00, sekitar 180 petugas Satpol PP Jakarta Pusat yang dibantu Garnisun mulai membongkar puluhan bangunan yang rata-rata dipakai berjualan ikan hias itu. Tampak alat berat bechoe merobohkan satu persatu bangunan yang ada.

PKL di Sawah Besar Akan Ditertibkan

Pemberlakuan sistem buka tutup di kawasan itu, tak ayal membuat arus lalu lintas menjadi tersendat. Belum lagi banyak warga yang ikut menonton pembongkaran membuat kondisi lalu lintas makin semrawut.

Lurah Kartini, Fetaria mengatakan, seluruh pedagang ikan hias akan dipindahkan ke Jalan Gunung Sahari 7A. Sedangkan lima Kantor Sekretariat RW yang ikut dibongkar akan segera dicari lokasi penggantinya.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengungkapkan, pembongkaran berlangsung kondusif karena para pemilik bangunan sudah diberikan peringatan berkali-kali.

"Semua kondusif dan lancar. Lahan ini akan dikembalikan fungsinya seperti semula," kata Yadi.

Sementara itu, para pengurus RW yang kantornya dibongkar menuntut Camat Sawah Besar dan Walikota Jakarta Pusat agar segera mencarikan pengganti kantor yang baru. Mereka mengaku saat ini kebingungan mencari tempat untuk menyimpan barang-barang inventaris RW.

"Harusnya kan jelas dulu, mau dimana kantornya sementara. Sekarang semua surat harus melalui RW, mau dilayani dimana kalau kantornya tidak ada," cetus Sunaryo, Wakil RW 09.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8012 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6823 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1793 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1561 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1478 personFakhrizal Fakhri