Pedagang Ikan Hias di Jl Kartini Segera Direlokasi
Sebanyak 85 kios pedagang ikan hias di Jalan Kartini Raya, Sawah Besar, segera dibongkar. Hal itu dilakukan dalam upaya normalisasi dan revitalisasi Kali Ciliwung. Nantinya, pedagang akan direlokasi ke Jalan Gunung Sahari 7A, Kelurahan Gunung Sahari Utara.
Secepatnya akan dilakukan pembongkaran, mengingat tempat penampungan mereka sudah selesai dibangun, sekitar 85 k ios akan dipindah
"Secepatnya akan dilakukan pembongkaran, mengingat tempat penampungan mereka sudah selesai dibangun, sekitar 85 kios akan dipindah," ujar Camat Sawah Besar, Henri Perez Sitorus, Senin (13/10).
Dikatakan Henri, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat dari awal sudah memberikan izin bagi pedagang ikan hias untuk berjualan. Mengingat, jalan tersebut akan dikembalikan ke fungsinya maka pedagang wajib pindah.
Bangunan Liar di Jl Kartini Mulai Ditertibkan"Kita sudah sosialisasi, namun dalam pembongkaran kios tidak ada biaya kerohiman, namun di tempat yang baru akan ditata dengan baik pembangunan kiosnya," tuturnya.
Menurut Henri, untuk penataan tempat yang baru pihaknya akan mendapatkan bantuan melalui program Coorporate Social Responsibility (CSR). Dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menyosialisasikan hal itu kembali.
"Kita lakukan sesuai prosedur, SP 1, SP 2, SP 3 lalu dibongkar, pedagang sebenarnya sudah bisa menempati tempat yang baru. Minggu ini listrik sudah masuk dan dipasang," tandasnya.