You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mendagri Minta DPRD Segera Gelar Paripurna Pengangkatan Ahok
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pengangkatan Ahok Tidak Bisa Ditawar Lagi

Langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur definitif semakin terbuka. Bahkan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI menilai rencana pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI pada pertengahan November ini tidak bisa ditawar-tawar lagi. Hal tersebut menyusul adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menguatkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014.

Surat Kemendagri tersebut sudah sangat tegas, bahwa pengangkatan Basuki T Purnama sebagai Gubernur DKI tidak bisa ditawar-tawar lagi

"Surat Kemendagri tersebut sudah sangat tegas, bahwa pengangkatan Basuki T Purnama sebagai Gubernur DKI tidak bisa ditawar-tawar lagi," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Jhony Simanjuntak, Senin (3/11).

Fraksi DPRD Sepakat Basuki Dilantik jadi Gubernur

Atas dasar itu, Jhony meminta kepada seluruh fraksi lain di DPRD DKI agar menghentikan polemik pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Kami mengimbau ke fraksi-fraksi lain agar polemik masalah tersebut sudah bisa diakhiri," pintanya.

Menurut Jhony, surat dari Kemendagri dengan Nomor 121.31/4480/OTDA itu telah diatur mekanisme pengangkatan Ahok dari jabatan Wakil Gubernur DKI menjadi Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan periode 2012-2017.

"Surat Kemendagri itu juga menguatkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014, pasal 203 ayat 1 yang berbunyi dalam hal terjadi kekosongan gubernur, bupati, dan walikota yang diangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah wakil gubernur, wakil bupati dan wakil walikota menggantikan gubernur, bupati dan walikota sampai dengan berakhir masa jabatannya," bebernya.

Walau demikian, Jhony menyatakan tetap menghargai langkah dari fraksi-fraksi lain yang meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) perihal pengangkatan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Silakan saja teman-teman dari fraksi lain mengajukan fatwa ke MA. Kami tegaskan surat Kemendagri sudah sangat jelas menyebutkan segera melantik Pak Ahok menjadi Gubernur Jakarta," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1707 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik