DPRD Salorangun Pelajari Sistem Pemberian TKD di DKI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Salorangun, Jambi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta.
Di tempat kami juga ada TKD
Maksud kedatangan rombongan anggota dewan dari luar daerah tersebut untuk mempelajari sistem Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Di tempat kami juga ada TKD. Namun kriterianya tidak seselektif di Jakarta. Ini akan menjadi bahan catatan kita dan akan kita bawa ke daerah kita," ujar Hapis Hasbiallah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Salorangun di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/7).
DPRD Ajak Pemprov Pererat Koordinasi Jelang Asian GamesHapis juga menuturkan, dalam kunker hariini, pihaknya juga sekaligus ingin mempelajari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.
Sementara itu, Kasub Rumah Tangga, Protokol dan Perjalanan Dinas, Setwan DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yuliadi, mengatakan terkait dengan LKPJ kepala daerah, Ahmad menuturkan, LKPJ Gubernur tahun 2017 dijadwalkan akan disahkan pada Selasa (24/7) mendatang.
Sejauh ini para anggota dewan telah mengikuti serangkaian rapat kerja dengan pihak eksekutif.
"Sebelumnya laporan itu juga telah dibahas di komisi-komisi terkait," tandasnya.