You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Parkir Liar di Jaktim Tindak 189 Kendaraan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Razia Parkir Liar di Jaktim Tindak 189 Kendaraan

Sebanyak 189 kendaraan pelanggar aturan parkir, berhasil ditindak petugas gabungan dari unsur Sudin Perhubungan, Satwil Lantas, Garnisun, POM AD, POM AU dan POM AL, saat menggelar razia di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Senin (23/7). 

Kita ingin seluruh wilayah di Jaktim steril dari parkir liar agar lalu lintas lancar, saat Asian Games dan seterusnya

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, sebanyak 80 petugas gabungan terlibat dalam razia yang digelar di Jl Raya DI Panjaitan, kawasan perempatan Halim Lama, Jl Raya Ahmad Yani, Jl Raya Dewi Sartika, Jl Raya Bogor, Jl Raya Matraman, Jl Raya Ciracas dan Jl Raya Raden Inten. 

Parkir Liar, 30 Motor di Pasar Minggu Digembosi

"Kita ingin seluruh wilayah di Jaktim steril dari parkir liar agar lalu lintas lancar, saat Asian Games dan seterusnya," kata Slamet.

Dari 189 kendaraan yang ditindak, rinciannya 45 kendaraan disanksi tilang Sudin Perhubungan, 75 tilang kepolisian, delapan angkutan umum sanksi setop operasi, empat mobil didrerek, 47 sepeda motor dan 10 mobil dicabut pentil.

"Jelang Asian Games, razia parkir liar akan terus dilakukan. Apalagi banyak warga mengeluh keberadaan parkir liar yang memicu kemacetan ini," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati