You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPRD Kota Malang Studi Banding ke Pemkot Jakpus
photo Suparni - Beritajakarta.id

DPRD Malang Kunker ke Pemkot Jakpus

14 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang hari ini melakukan kunjungan kerja  (kunker) ke Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat.

Kita ingin mengadopsi secara teknis tata pengelolaan anggaran dan  kesejahteraan sosial

Maksud kedatangan rombongan anggota dewan dari luar daerah tersebut ingin mempelajari tata pengelolaan anggaran daerah dan kesejahteraan sosial.

"Kita ingin mengadopsi secara teknis tata pengelolaan anggaran dan  kesejahteraan sosial. Termasuk penanganan anak jalanan," ujar Abdul Rahman, Ketua DPRD Kota Malang, Selasa (24/7).

DPRD Kota Sungai Penuh Studi Banding ke Pemkot Jakpus

Ia mengaku selama berada di Jakarta belum menemui adanya anak jalanan. Hal ini menunjukan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Ibukota telah tertangani dengan baik.

"Berbeda dengan di Kota Malang masih banyak anak jalanan. Kita perlu belajar dari Jakarta Pusat," katanya.

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Jakarta Pusat, M Fahmi mengucapkan terima kasih karena kota Jakarta Pusat dipilih sebagai tempat studi banding.

"Kita sampaikan sistem anggaran e-budgeting kita sudah transparan, mulai dari belanja, pemberian TKD hingga pengelolaan dana sosial. Ini mungkin bisa dijadikan rujukan bagi Kota Malang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati