Kasus Jembatan Roboh, Polisi Sudah Periksa 11 Saksi
Penyelidikan kasus robohnya jembatan penghubung di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) terus bergulir. Hingga kini, sebanyak 11 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab robohnya jembatan tersebut.
Besok kami akan memeriksa saksi-saksi dari Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan mengatakan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap BD, Direktur Utama PT SA, selaku kontraktor proyek tersebut. Untuk pemeriksaa
n besok, Rabu (5/11), pihaknya mengagendakan pemanggilan saksi-saksi dari Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi DKI Jakarta."Besok kami akan memeriksa saksi-saksi dari Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI. Kamis, (6/11) kami akan lakukan pemeriksaan terhadap konsultan pelaksana dan pengawas proyek," ujar Tatan, Selasa (4/11).
Besok, Polisi Periksa Kontraktor Jembatan di TIMHingga kini, kata Tatan, pihaknya sudah memeriksa 11 orang saksi yang terdiri dari tujuh pekerja, dua keluarga korban meninggal dunia dan dua mandor proyek.
Seperti diberitakan sebelumnya, jembatan penghubung yang berada di lantai dua gedung Badan Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta, di Kompleks Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, roboh pada Jumat (31/10) pagi. Akibatnya, empat pekerja tewas dan lima orang mengalami luka-luka akibat tertimpa puing bangunan.
Empat pekerja yang tewas yaitu Harno (40), Nur Ucup (38), Arden (17) dan Budi Utomo (25). Sementara yang terluka parah Narno (46), Darwanto (31), Kurniawan (18) dan Agung Astanto (24).
Dari empat korban tewas, jasad Arden (18) merupakan yang paling terakhir ditemukan petugas. Korban ditemukan sekitar pukul 21.50.