You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KONI DKI Bekukan Pengurus Cabor Tenis Meja
photo Doc - Beritajakarta.id

KONI DKI Bekukan Pengurus Cabor Tenis Meja

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI membekukan kepengurusan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) DKI Jakarta periode 2013-2017 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Hanif Rusjdi dan Sekretaris Cecep Rahmat Hidayat. Keputusan pembekuan pengurus dikeluarkan pada tanggal 31 Oktober silam karena kepengurusan Pengprov PTMSI DKI Jakarta disanggap mengabaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) pasal 31 ayat 3.

Dengan keluarnya, Surat Keputusan KONI DKI ini, segala hak-hak pengurus Pengprov PTMSI DKI periode 2013-2017 gugur dengan sendirinya

"Sebagaimana termaktub dalam pasal 31 ayat 3 ART KONI, pengurus induk organisasi cabang olahraga (cabor) dan organisasi olahraga fungsional wajib mengukuhkan susunan kepengurusan organisasi cabang olahraga provinsi dan organisasi olahraga fungsional setelah mendapat rekomendasi tertulis dari Ketua Umum KONI provinsi," kata Ketua Harian KONI DKI, Eddy Widodo dalam siaran pers yang diterima beritajakarta.com, Selasa (4/11).

Ia mengatakan, mengacu pada AD/ART, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi pengesahan kepengurusan Pengprov PTMSI DKI Jakarta, Nomor : G.6/981/XI/2013 per tanggal 12 November 2013 perihal pengesahan kepengurusan Pengprov PTMSI DKI Jakarta masa bakti 2013-2017. Surat tersebut ditujukan kepada pengurus PB PTMSI.

Forum Penyelamat KONI Dukung Arahan Ahok

"Namun, surat rekomendasi tersebut tidak pernah disampaikan kepada PB PTMSI hingga tanggal 31 Oktober 2014," ujarnya.

Atas tindakan tersebut, tegas Eddy, pihaknya menggelar rapat pleno yang menyepakati terbitnya Surat Keputusan (SK) guna mencabut surat rekomendasi KONI Provinsi DKI Nomor G.6/981/XI/2013 tertanggal 12 November 2013.

"Dengan keluarnya, Surat Keputusan KONI DKI ini, segala hak-hak pengurus Pengprov PTMSI DKI periode 2013-2017 gugur dengan sendirinya," tegasnya.

Namun, ungkap Eddy, pihaknya juga telah menerbitkan SK perihal penugasan kepada ketiga pengurus KONI DKI untuk melakukan pembinaan terhadap para atlet cabor tenis meja.

"Sesuai SK Nomor 103/2014 yang telah saya tandatangani, tiga orang pengurus KONI ditunjuk untuk membina atlet tenis meja DKI. Mereka adalah Suhendro Baskito (Ketua Bidang Antarlembaga), Khaeroni (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi), dan Erizal Azhar (Wakil Ketua Bidang Organisasi)," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close