You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PTSP Ciracas Luncurkan Aplikasi LBookCas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

PTSP Ciracas Luncurkan Aplikasi LBookCas

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur meluncurkan aplikasi LBookCas, Senin (30/7). Aplikasi ini sebagai cara sosialisasi percepatan penerbitan ketetapan rencana kota (KRK) di wilayah tersebut.

Aplikasi ini sangat efektif meringkas waktu pekerjaan

Kepala Unit PTSP Kecamatan Ciracas, Septy Viprianty mengatakan, aplikasi ini sifatnya hanya untuk internal petugas PTSP. Fungsinya untuk mengawasi kinerja petugas di lapangan.

"Aplikasi ini sangat efektif meringkas waktu pekerjaan. Biasanya jika secara manual layanan KRK bisa memakan waktu 14 hari kerja. Namun dengan aplikasi LBookCas, cukup tujuh hari selesai," kata Septy.

Mesin Antrean PTSP Ciracas Rusak

Menurutnya, aplikasi LBookCas ini hanya untuk program layanan KRK atau izin mendirikan bangunan (IMB). Namun ke depan, aplikasi akan dikembangkan untuk memonitor jenis layanan lain di PTSP.

Sementara, Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI, Denny Wahyu Haryanto mengapresiai PTSP Kecamatan Ciracas karena mampu membuat terobosan dan membuat inovasi terbaru, dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

"Seorang aparatur sipil negara memang harus dituntut pro aktif dan membuat inovasi terbaru. Terutama dalam memberikan pelayanan prima pada masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik