Suban Pajak dan Retda Jaktim Gelar Bimtek Pajak Online
Bimtek ini untuk meningkatkan pengetahuan wajib pajak tentang pembayaran pajak secara online dan penggunaan alat e-pos
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, bimtek ini untuk memudahkan pengusaha dalam hal mencatat, menghitung dan menyetor pajak terhutang dengan benar dan tepat waktu.
“Bimtek ini untuk meningkatkan pengetahuan wajib pajak tentang pembayaran pajak secara online dan penggunaan alat e-Pos. Kita juga ingin berikan kemudahan pada wajib pajak dalam tata kelola pencatatan data transaksi usaha dan pelaporan yang menjadi dasar perhitungan pajak terhutang agar benar, tepat waktu dan tepat jumlah,” ujar Anwar, saat membuka Bimtek, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Razia Pajak Kendaraan di Jaktim Hasilkan Rp 35,3 JutaSementara, Plt Kasuban Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur, Wigat Prasetyo mengatakan, saat ini jumlah wajib pajak yang terdaftar dan terkontribusi di wilayahnya ada 1.721. Pada tahun 2017 lalu, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp 1,007 triliun. Tahun 2018 ini pihaknya menargetkan perolehan pajak sebesar Rp 2,7 triliun.
“Kita harapkan dengan partisipasi aktif dari wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban pajak daerah, target tersebut perolehan pajak itu dapat terealisasikan secara optimal,” tandasnya.