You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 19 Penunggak PKB Terjaring Razia Gabungan di Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

19 Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terjaring Razia di Jakut

Sebanyak 19 kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak tahunan, terjaring razia di Jl HR Motik, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (25/7). 

10 wajib pajak langsung melakukan pembayaran di tempat

Kepala Unit Pengelola PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, mereka yang terjaring disanksi tilang dan diminta membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tertunggak. Dari 19 terjaring itu, 10 diantaranya langsung melakukan pembayaran pajak di tempat. 

Pemkot Jakut Gelar Razia Premanisme

"10 wajib pajak langsung melakukan pembayaran di tempat. Sisanya membuat surat perjanjian agar melakukan pelunasan kewajiban dalam waktu dekat," ujarnya.

Dipaparkan Robert, razia yang digelar petugas gabungan dari unsur Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Bank DKI, juga menindak 34 pengemudi yang kedapatan tidak melengkapi surat izin, serta pelanggaran lainnya. 

"Beberapa kendaraan lain yang melanggar aturan dikenakan sanksi tilang Kepolisian dan Dishub," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27644 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1861 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1501 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1191 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1152 personFakhrizal Fakhri