You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 19 Penunggak PKB Terjaring Razia Gabungan di Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

19 Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terjaring Razia di Jakut

Sebanyak 19 kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak tahunan, terjaring razia di Jl HR Motik, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (25/7). 

10 wajib pajak langsung melakukan pembayaran di tempat

Kepala Unit Pengelola PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, mereka yang terjaring disanksi tilang dan diminta membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tertunggak. Dari 19 terjaring itu, 10 diantaranya langsung melakukan pembayaran pajak di tempat. 

Pemkot Jakut Gelar Razia Premanisme

"10 wajib pajak langsung melakukan pembayaran di tempat. Sisanya membuat surat perjanjian agar melakukan pelunasan kewajiban dalam waktu dekat," ujarnya.

Dipaparkan Robert, razia yang digelar petugas gabungan dari unsur Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Bank DKI, juga menindak 34 pengemudi yang kedapatan tidak melengkapi surat izin, serta pelanggaran lainnya. 

"Beberapa kendaraan lain yang melanggar aturan dikenakan sanksi tilang Kepolisian dan Dishub," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye42390 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3983 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1776 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1616 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1354 personDessy Suciati