You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 19 Penunggak PKB Terjaring Razia Gabungan di Jakut
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

19 Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terjaring Razia di Jakut

Sebanyak 19 kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak tahunan, terjaring razia di Jl HR Motik, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (25/7). 

10 wajib pajak langsung melakukan pembayaran di tempat

Kepala Unit Pengelola PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, mereka yang terjaring disanksi tilang dan diminta membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tertunggak. Dari 19 terjaring itu, 10 diantaranya langsung melakukan pembayaran pajak di tempat. 

Pemkot Jakut Gelar Razia Premanisme

"10 wajib pajak langsung melakukan pembayaran di tempat. Sisanya membuat surat perjanjian agar melakukan pelunasan kewajiban dalam waktu dekat," ujarnya.

Dipaparkan Robert, razia yang digelar petugas gabungan dari unsur Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Bank DKI, juga menindak 34 pengemudi yang kedapatan tidak melengkapi surat izin, serta pelanggaran lainnya. 

"Beberapa kendaraan lain yang melanggar aturan dikenakan sanksi tilang Kepolisian dan Dishub," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3657 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1058 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye900 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye895 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye856 personNurito