You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur Lihat Lokasi Bundaran HI Pasca Pencopotan JPO
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Gubernur Tinjau Progres Pencopotan JPO di Bundaran HI

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau langsung progres pencopotan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Sore ini kita lihat perkembangan penurunan JPO yang sudah dikerjakan sejak tadi malam

"Sore ini kita lihat perkembangan penurunan JPO yang sudah dikerjakan sejak tadi malam," kata  Anies, Selasa (31/7).

Dikatakan Anies, secara keseluruhan proses pencopotan JPO yang dilakukan PT MRT Jakarta berjalan aman dan lancar berkat dukungan dari petugas Dinas Perhubungan DKI dan kepolisian.

Estetika di Kawasan Bundaran HI Bakal Ditingkatkan

"Memang ada yang masih tertunda. Insya Allah kita akan kebut malam ini agar besok pagi area ini sudah bersih," teranhnya.

Selain mengecek progres pencopotan JPO Bundaran HI, Anies juga terlihat mencoba menyeberangi Jalan MH Thamrin dengan memanfaatkan Pelican Crossing.

"Ini akan mempermudah pejalan kaki untuk menyeberang jalan. Nanti kita akan evaluasi sejauh mana efektivitasnya," ungkapnya.

Sementara, salah seorang karyawan di kawasan Bundaran HI, Carla menuturkan, keberadaan petugas di dekat Pelican Crossing sangat membantu.

"Saya pulang kerja. Senang, ada petugas yang responsif membantu saat saya mau menyeberang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12152 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1343 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati