You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Hari Pertama Ganjil Genap, 65 Kendaraan Ditilang
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar Aturan Ganjil Genap, 75 Kendaraan Ditilang di Jaktim

Pengendara yang melakukan pelanggaran di lokasi perluasan aturan ganjil genap mulai dilakukan penindakan. Hingga pukul 09.30 WIB, dari sejumlah ruas jalan perluasan aturan ganjil genap di Jakarta Timur sebanyak 75 kendaraan terkena sanksi tilang.

Melalui adanya penindakan ini, kami berharap pengendara bisa semakin tertib dan mematuhi aturan

Kepala Satlantas Jakarta Timur, AKBP Sutimin mengatakan, sebelum pemberlakuan sanksi penindakan pada hari ini, pihaknya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menggencarkan sosialisasi kepada para pengendara terkait aturan ganjil genap.

"Bagi pengendara yang kedapatan melanggar aturan dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 Ayat 1 UU Lalu Lintas, dengan nilai denda maksimal Rp 500 ribu," ujarnya, Rabu (1/8).

Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif

Sutimin menjelaskan, untuk optimalisasi pelaksanaan aturan ganjil genap, di wilayah kerjanya dikerahkan sebanyak 70 personel kepolisian yang disebar di 11 titik penjagaan dan untuk keperluan mobile.

"Melalui adanya penindakan ini, kami berharap pengendara bisa semakin tertib dan mematuhi aturan," ungkapnya.

Sementara, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan menambahkan, pada hari pertama penindakan di kawasan perluasan ganjil genap pihaknya mengerahkan sebanyak 40 personel.

"Mereka bertugas untuk membantu personel kepolisian untuk mengatur lalu lintas di jalur ganjil genap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1577 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1571 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1258 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1230 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik