You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Terapkan Sistem Sewa Kendaraan Dinas
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Akan Sewa Kendaraan Dinas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan sistem sewa kendaraan dinas bagi para pejabat eselon dan wakil rakyat.

Iya, kita mau sewa saja (kendaraan dinas) untuk kepala dinas dan DPRD

Penerapan sistem sewa kendaraan dinas dinilai mampu memangkas biaya perawatan. "Iya, kita mau sewa saja (kendaraan dinas) untuk kepala dinas dan DPRD," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI, Rabu (5/11).

Ia mengatakan, mekanisme sewa kendaraan dinas ini juga diberlakukan bagi para pejabat eselon di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

49 Anggota Dewan Belum Kembalikan Mobil Dinas

"Selama ini, kami mengeluarkan anggaran pembelian mobil, tapi sekarang PNS DKI hanya diberikan tunjangan transportasi yang bervariasi mulai Rp 4,5 juta hingga Rp 9 juta," katanya.

Pihaknya, sambung Basuki, akan memberikan pilihan kepada wakil rakyat terkait sewa mobil dinas tersebut. "Pokoknya mereka suruh memilih barang (mobil dinas) atau uang, soalnya sama saja," tuturnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, penerapan sistem penyewaan mobil dinas bagi pejabat dan wakil rakyat bertujuan menghemat anggaran. Selain itu, mobil dinas yang sudah dipakai lima tahun akan ditarik dan dilelang.

"Kalau sewa, kita nggak usah mikir masalah perawatan kan sudah ditanggung. Mobil dinas yang sudah lima tahun kita lelang saja, pakai lelang resmi jadi harganya mahal‎," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7962 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6781 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1767 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1537 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1456 personFakhrizal Fakhri