You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jaktim Tegaskan Program PTSL Harus Bebas Pungli
photo Doc - Beritajakarta.id

Wali Kota Jaktim Tegaskan Program PTSL Harus Bebas Pungli

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar menegaskan, pelaksanaan layanan sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus bebas pungutan liar (pungli).

Ini adalah program yang dilaksanakan secara gratis. Masyarakat tidak dipungut bayaran

Untuk itu, Anwar mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur untuk tidak mengutip bayaran dari warga.

"Ini adalah program yang dilaksanakan secara gratis. Masyarakat tidak dipungut bayaran," ujarnya, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (1/8).

Wali Kota Jakbar Serahkan 100 Dokumen PTSL

Anwar menjelaskan, bagi oknum ASN yang terbukti  melanggar aturan akan ditindak sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Bentuk sanksinya mulai teguran tertulis, pengurangan hingga pencabutan Tunjangan Kinerja Daerah dan sebagainya," terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti jika ada laporan warga yang merasa dipungli. Terlebih, jika disertai bukti-bukti akurat.

"Kita akan langsung tangani dengan menurunkan tim ke lapangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29690 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11755 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye9005 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4067 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1841 personAldi Geri Lumban Tobing