You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jaktim Tegaskan Program PTSL Harus Bebas Pungli
.
photo doc - Beritajakarta.id

Wali Kota Jaktim Tegaskan Program PTSL Harus Bebas Pungli

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar menegaskan, pelaksanaan layanan sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus bebas pungutan liar (pungli).

Ini adalah program yang dilaksanakan secara gratis. Masyarakat tidak dipungut bayaran

Untuk itu, Anwar mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur untuk tidak mengutip bayaran dari warga.

"Ini adalah program yang dilaksanakan secara gratis. Masyarakat tidak dipungut bayaran," ujarnya, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (1/8).

Wali Kota Jakbar Serahkan 100 Dokumen PTSL

Anwar menjelaskan, bagi oknum ASN yang terbukti  melanggar aturan akan ditindak sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Bentuk sanksinya mulai teguran tertulis, pengurangan hingga pencabutan Tunjangan Kinerja Daerah dan sebagainya," terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti jika ada laporan warga yang merasa dipungli. Terlebih, jika disertai bukti-bukti akurat.

"Kita akan langsung tangani dengan menurunkan tim ke lapangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2406 personAnita Karyati
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1543 personAnita Karyati
  3. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye1511 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye939 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye822 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik