You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Kabupaten Langkat Studi Banding PTSP ke Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

DPRD Kabupaten Langkat Studi Banding PTSP ke Jaktim

Sebanyak 10 orang Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (7/8). Kunjungan kerja ini untuk melihat perizinan yang diterapkan di Jakarta melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kami juga akan belajar dan menerapkan pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten Langkat. Karena kami telah banyak menerima masukkan

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur, Usmayadi mengatakan, kunjungan anggota DPRD Kabupaten Langkat karena layanan masyarakat di PTSP dinilai telah berhasil. Apalagi Pemerintah Kota Jakarta Timur telah mendapatkan penghargaan dari Ombudsman mengenai PTSP.

"Kehadiran mereka ke Jakarta Timur itu ingin belajar dan mengetahui cara pelayanan yang cepat, efisien dan mempersingkat waktu," kata Usmayadi.

Anggota DPRD Banjarmasin Studi Banding ke Jaktim

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Langkat, Sapta Bangun menjelaskan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkot Jaktim. Tentunya apa yang didapat dari Jakarta Timur, akan coba diterapkan di kampung halamannya.

"Kami juga akan belajar dan menerapkan pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten Langkat. Karena kami telah banyak menerima masukkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1559 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1053 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye737 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik