You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Kabupaten Langkat Studi Banding PTSP ke Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

DPRD Kabupaten Langkat Studi Banding PTSP ke Jaktim

Sebanyak 10 orang Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (7/8). Kunjungan kerja ini untuk melihat perizinan yang diterapkan di Jakarta melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kami juga akan belajar dan menerapkan pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten Langkat. Karena kami telah banyak menerima masukkan

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur, Usmayadi mengatakan, kunjungan anggota DPRD Kabupaten Langkat karena layanan masyarakat di PTSP dinilai telah berhasil. Apalagi Pemerintah Kota Jakarta Timur telah mendapatkan penghargaan dari Ombudsman mengenai PTSP.

"Kehadiran mereka ke Jakarta Timur itu ingin belajar dan mengetahui cara pelayanan yang cepat, efisien dan mempersingkat waktu," kata Usmayadi.

Anggota DPRD Banjarmasin Studi Banding ke Jaktim

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Langkat, Sapta Bangun menjelaskan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkot Jaktim. Tentunya apa yang didapat dari Jakarta Timur, akan coba diterapkan di kampung halamannya.

"Kami juga akan belajar dan menerapkan pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten Langkat. Karena kami telah banyak menerima masukkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close