You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Usulkan Disparbud DKI Tambah Alat Musik Kesenian Betawi
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Disparbud Diminta Usulkan Penambahan Alat Kesenian Betawi

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta diminta mengusulkan penambahan alat musik kesenian Betawi untuk sanggar-sanggar betawi yang tersebar di Ibukota.

Anggarkan saja penambahan alat-alat musik Betawi

Permintaan tersebut disampaikan Komisi B DPRD DKI Jakarta dalam rapat pembahasan usulan kegiatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2018.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Mualif mengatakan, penambahan alat musik kesenian Betawi seperti gambang kromong dan marawis diperlukan menyusul tingginya antusiasme warga dalam melestarikan budaya Betawi.

Sudinparbud Jakbar Gelar Gebyar Budaya Betawi

"Anggarkan saja penambahan alat-alat musik Betawi. Jangan sampai sangar-sanggar Betawi belum dapat alat itu," ujarnya, Selasa (7/8).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparbud DKI Jakarta Asiantoro menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan penambahan alat kesenian Betawi dalam RAPBD-P 2018.

"Sudah ada anggarannya. Kalau belum terakomodir akan kita coba anggarkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4481 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1344 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1286 personDessy Suciati
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1244 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik