Hingga Juli, Serapan APBD 2018 Capai 36,51 Persen
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2018 hingga bulan Juli sudah terserap 36,51 persen atau senilai Rp 27,41 triliun.
sudah ada kinerja positif dibandingkan Juni
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, pencapaian tersebut menunjukan tren positif dibandingkan bulan Juni.
"Penyerapan APBD di bulan Juni masih sekitar 25 persen. Meski belum memenuhi target di bulan Juli sebesar 40,82 persen, tapi sudah ada kinerja positif dibandingkan Juni," ujar Sandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/8).
Anies Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Dewan Atas Perda Pertanggungjawaban APBDDijelaskan Sandi, penyerapan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah mengalami peningkatan yang menggembirakan.
"Dinas Kesehatan sudah 57 persen, Dinas Pendidikan 46,93 persen, dan Dinas CKT
RP 29,81 persen. Kenaikan signifikan penyerapan juga terjadi di Dinas Kehutanan, Dinas Bina Marga, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman," terangnya.Sandi menambahkan, untuk sektor belanja langsung per Juli 2018 sudah mencapai Rp 11,21 triliun atau atau 27,91 persen.
"Kita berharap penyerapan hingga akhir tahun nanti bisa maksimal," tandasnya.