You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hingga Juli, Serapan APBD 2018 Capai 36,51 Persen
photo Doc - Beritajakarta.id

Hingga Juli, Serapan APBD 2018 Capai 36,51 Persen

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2018 hingga bulan Juli sudah terserap 36,51 persen atau senilai Rp 27,41 triliun.

sudah ada kinerja positif dibandingkan Juni

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, pencapaian tersebut menunjukan tren positif dibandingkan bulan Juni.

"Penyerapan APBD di bulan Juni masih sekitar 25 persen. Meski belum memenuhi target di bulan Juli sebesar 40,82 persen, tapi sudah ada kinerja positif dibandingkan Juni," ujar Sandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/8).

Anies Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Dewan Atas Perda Pertanggungjawaban APBD

Dijelaskan Sandi, penyerapan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah mengalami peningkatan yang menggembirakan.

"Dinas Kesehatan sudah 57 persen, Dinas Pendidikan 46,93 persen, dan Dinas CKTRP 29,81 persen. Kenaikan signifikan penyerapan juga terjadi di Dinas Kehutanan, Dinas Bina Marga, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman," terangnya.

Sandi menambahkan, untuk sektor belanja langsung per Juli 2018 sudah mencapai Rp 11,21 triliun atau atau 27,91 persen.

"Kita berharap penyerapan hingga akhir tahun nanti bisa maksimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4680 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1093 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye993 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye874 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye847 personBudhi Firmansyah Surapati