You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Normalisasi Saluran Phb Cacing Mulai Dikerjakan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Saluran PHB Jl Raya Cacing Mulai Dikerjakan

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur mulai melakukan normalisasi Saluran Penghubung (PHB) Cakung Cilincing (Cacing), Kelurahan Cakung Barat, Cakung. Rencananya panjang saluran yang dinormalisasi mencapai 2,1 kilometer dengan lebar rata-rata 3,5 meter.

Untuk tahap awal, saat ini sedang dilakukan pengecoran sepanjang sekitar 12 meter

Kepala Sudin SDA Jakarta Timur, Mustajab mengatakan, ada kendala karena masih banyak terdapat bangunan liar di atasnya, sehingga penanganan dilakukan secara bertahap.

"Bertahap kita normalisasi saluran PHB Cacing. Karena di atasnya masih banyak bangunan liar jadi tidak bisa sekaligus," kata Mustajab, Rabu (8/8).

Turap Saluran Air di Jl Gunung Sahari XI Dinormalisasi

Di Jalan Raya Cacing ini diketahui ada 138 bangunan liar yang akan ditertibkan. Para pemiliknya sudah diberikan sosialisasi di kecamatan agar membongkar sendiri bangunannya. Namun sayangnya hingga kini mereka belum melakukan pembongkaran.

"Untuk tahap awal, saat ini sedang dilakukan pengecoran sepanjang sekitar 12 meter. Saluran PHB tersebut sudah dikeruk sedalam sekitar 3,5 meter dan lebar 3,5 meter. Agar tidak mudah longsor maka bagian bawah dan kiri kanan turapnya dicor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11917 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1326 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1005 personBudhi Firmansyah Surapati