You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Kepulauan Seribu Layani 87 Perizinan di Pulau Sebira
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

PTSP Kepulauan Seribu Layani 87 Perizinan di Pulau Sebira

Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu melakukan layanan jemput bola di Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. Hasilnya puluhan perizinan diterbitkan PTSP Kepulauan Seribu.

Total ada 87 perizinan yang dikeluarkan pada pelayanan pelayanan terpadu keliling di Pulau Sebira

"Total ada 87 perizinan yang dikeluarkan pada pelayanan pelayanan terpadu keliling di Pulau Sebira," Budi Ismanto Kepala UP-PTSP Kepulauan Seribu, Jumat (10/8).

Ia menjelaskan, 87 perizinan yang dilayani yakni 12 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), 32 pas kapal, dua Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), 10 keterangan rencana kota (KRK), empat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), lima kartu pencari kerja, satu domisi tempat tinggal, satu Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Bumi dan Bangunan dan 20 Kartu Tanda Penduduk.

PTSP Kramat Jati Luncurkan Aplikasi E-TraFO

"Pelayanan keliling ini sebelumnya sudah dilakukan pada bulan Maret lalu dan melayani 269 permohonan perizinan maupun non perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1762 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1404 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik