You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua KPK Puji Ahok
"Ini Pak Ahok bagus ya. Karena dia melakukan perluasan LHKPN sampai pejabat eselon IV. Biasanya kan kewajiban i.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Langkah Ahok Dipuji Ketua KPK

Langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang mewajibkan seluruh pejabat eselon IV hingga I Pemprov DKI untuk menyusun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diapresiasi Ketua KPK, Abraham Samad.

Ini Pak Ahok bagus ya. Karena dia melakukan perluasan LHKPN sampai pejabat eselon IV. Biasanya kan kewajiban itu sampai pejabat eselon II saja

"Kita hanya ingin tahu, supaya jenjang kariernya jelas. Ke depan, yang tidak mau laporkan harta itu akan kami stafkan saja," tegas Basuki pada acara Semiloka Koordinasi Supersvisi (Korsup) Pencegahan Korupsi dan Rencana Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Balai Agung, Balaikota, Kamis (5/11).

Bahkan, Basuki mengancam, pejabat yang telah distafkan namun masih bermain akan terancam dicabut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)-nya.

Ahok Ingatkan Camat dan Lurah Laporkan Harta ke KPK

"Jadi minimal bapak ibu laporkan sekarang, kita perbaiki gaji dan TKD, sehingga nanti dari eselon IV ke III dan II bisa bangga dengan uang halal kita," katanya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini juga tidak mempermasalahkan jika kekosongan posisi akibat banyak pejabat eselon di DKI Jakarta yang distafkan. Malahan hal tersebut justru lebih baik, daripada terisi tapi banyak permainan.

"Kita mulai kontrak-kontrak individual, tidak pakai outsource lagi tapi kontrak pribadi. Kalau sampai kurang orang, kita buka lowongan dari kementerian mana yang kosong untuk pindah ke DKI, ya silakan pindah," katanya.

Ketua KPK, Abraham Samad memuji langkah Basuki yang mewajibkan jajaran eselon di Pemprov DKI melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

"Ini Pak Ahok bagus ya. Karena dia melakukan perluasan LHKPN sampai pejabat eselon IV. Biasanya kan kewajiban itu sampai pejabat eselon II saja," katanya.

Namun, Samad menambahkan, pihaknya belum dapat berbicara apakah sudah ada pejabat eselon I hingga IV di lingkungan Pemprov DKI yang telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

"Sementara lagi diproses," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati