You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jaksel Targetkan Penerimaan PBB-P2 Rp 2,9 Triliun Tahun Ini
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Perolehan PBB-P2 di Jaksel Ditarget Capai Rp 2,9 Triliun

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menargetkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya tahun ini mencapai Rp 2,9 triliun.

Tahun ini target penerimaan PBB-P2 di Jaksel sebesar Rp 2,9 triliun

Terlebih, pada tahun ini batas akhir pembayaran PBB-P2 diperpanjang hingga 14 September 2018 nanti.

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin menyampaikan, target PBB-P2 tahun ini lebih tinggi jika dibandingkan tahun lalu dengan nilai sebesar Rp 2,51 triliun.

Empat Penunggak Pajak di Kebayoran Baru Dipasangi Stiker

"Tahun ini target penerimaan PBB-P2 di Jaksel sebesar Rp 2,9 triliun atau lebih tinggi dari tahun lalu," ujarnya, Senin (13/8).

Ia menyebutkan, pada tahun ini, penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) mengalami keterlambatan. Sehingga batas akhir pembayaran PBB-P2 pun diperpanjang hingga 14 September mendatang.

"Setiap tahun, batas akhir hingga tanggal 31 Agustus. Tapi karena ada keterlambatan penyampaian SPPT, maka diperpanjang untuk penyesuaian," ucapnya.

Yuspin pun mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan penghapusan denda pajak yang akan berakhir hingga 31 Agustus mendatang. Penghapusan denda ini tidak hanya untuk PBB-P2, tetapi juga untuk Pajak Kendaran Bemotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Terkait keterlambatan dihapuskan sampai 31 Agustus untuk masa pajak tahun-tahun sebelumnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6226 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3823 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3090 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1595 personFolmer