You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
433 Warga Binaan Lapas Pondok Bambu Rekam Data E-KTP
photo Nurito - Beritajakarta.id

433 Warga Binaan Lapas Pondok Bambu Rekam Data E-KTP

Sebanyak 433 warga binaan Lapas Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur menjalani perekaman data untuk e-KTP, Kamis (16/8). Perekaman e-KTP ini dilakukan di aula Lapas Pondok Bambu, yang terletak di Jalan Pahlawan Revolusi.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Dhany Sukma menuturkan, layanan jemput bola ini diberikan bagi seluruh warga DKI, baik yang ada di luar maupun di dalam lapas.

Binduk di Jaktim Telah Layani 1.634 Warga

"Makanya kita lakukan penjaringan dan pendataan, termasuk kepada warga binaan lapas. Terlepas ada Pilkada atau Pilpres, hak warga negara sipil harus terpenuhi, tidak ada diskriminasi," ucapnya.

Menurutnya, dari 433 warga binaan yang dilakukan perekaman e-KTP, 170 di antaranya merupakan warga DKI. Sisanya bukan warga DKI. Karenanya perekaman melibatkan pihak Kemendagri bekerja sama dengan Kemenkum HAM. 

Nantinya data diproses dan dilakukan uji ketunggalan nomor induk kependudukan (NIK). Jika tidak ganda maka e-KTP dicetak dan untuk sementara KTP diamankan pihak Lapas. Domisili KTP disesuaikan dengan alamat tinggal yang bersangkutan masing-masing.

Dalam layanan jemput bola ini disiapkan tujuh alat perekeman e-KTP dan dua alat pencetakan. Kemudian satu unit mobil layanan keliling juga turut disiagakan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1718 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1303 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1076 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1070 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye892 personTiyo Surya Sakti