You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disparbud Didorong Maksimalkan Implementasi Perda dan Pergub Pelestarian Betawi
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Disparbud Diminta Maksimalkan Implementasi Perda Kebudayaan Betawi

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menggelar rapat bersama Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

Selama ini implementasi perda dan pergub tentang pelestarian budaya betawi progresnya kurang maksimal

Pada rapat tersebut, Disparbud DKI Jakarta diminta untuk memaksimalkan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Peraturan Gubernur (Pergub) No 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi.

"Selama ini implementasi perda dan pergub tentang pelestarian budaya betawi progresnya kurang maksimal di lapangan," ujar Mualif ZA, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (20/8).

DPRD Minta Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi Diimplementasikan

Ia berharap, melalui rapat kerja ini, Disparbud mulai menggencarkan sosialisasi dan mengeksekusi satu per satu program kerja yang diamanatkan dalam dua aturan ini.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Bamus Betawi, Zainuddin mengakui banyak hal dari perda dan pergub tentang pelestarian kebudayaan Betawi yang belum diterapkan secara maksimal.

Misalnya, tarian adat Betawi yang belum tampak di sejumlah hotel Ibukota. Termasuk bir pletok yang seharusnya dijadikan welcome drink bersama kuliner Betawi.

"Mudah-mudahan dari pertemuan ini banyak hal-hal positif untuk kemudian dapat dilaksanakan ke depan," ucap pria yang akrab disapa Oding ini.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparbud DKI Jakarta, Asiantoro menyatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terkait implementasi dari perda dan pergub tentang kebudayaan Betawi di tempat-tempat wisata, instansi hingga gedung-gedung di Jakarta.

"Kami juga akan menggencarkan sosialisasi dengan memanggil langsung Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Bamus Betawi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6118 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3773 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2996 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2939 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1547 personFolmer