You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Lepas Petugas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

21 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Pantau Tujuh Pulau Permukiman

Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad melepas petugas tim pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban di Dermaga Marina, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/8). Mereka akan memantau proses pemotongan hewan kurban dan juga kualitas daging yang akan dibagikan ke warga. 

Petugas akan disebar di Pulau Pramuka, Untung Jawa, Lancang, Panggang, Tidung, Harapan dan Kelapa

"Terima kasih kepada petugas yang akan melaksanakan tugas. Ini agar memastikan hewan kurban sehat dan tidak berbahaya untuk dikonsumsi," kata Husein. 

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu Sutrisno mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan mulai hewan sebelum dipotong hingga setelah dipotong.

163 Hewan Kurban Didistribusikan ke Pulau Permukiman

Petugas yang dikerahkan seluruhnya ada 21 orang, diantaranya satu dokter hewan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), kemudian sembilan mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (FKH-IPB) dan 11 petugas Sudin KPKP Kepulauan Seribu. 

"Petugas akan disebar di Pulau Pramuka, Untung Jawa, Lancang, Panggang, Tidung, Harapan dan Kelapa. Petugas langsung melakukan pemeriksaan hingga besok saat pelaksanaan pemotongan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati