You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
112 Pelanggar Bangunan Dimeja Hijaukan
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

132 Pemilik Bangunan Pelanggar IMB Didenda

Sebanyak 132 pemilik bangunan yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjalani sidang yustisi bangunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/11). Dalam persidangan itu, para pemilik bangunan dikenai sanksi denda Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Kami tidak pandang bulu dalam menertibkan bangunan yang melanggar. Semuanya kita ajukan ke pengadilan

Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Jakarta Selatan, Rudiyanto mengatakan, para pemilik bangunan itu dianggap melanggar Perda No 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan Pergub Nomor 128 tahun 2012 tentang Sanksi Bagi Pelanggar IMB.

21 Bangunan Liar di Pejagalan Dibongkar

"Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap bangunan-bangunan yang didirikan. Kami tidak pandang bulu dalam menertibkan bangunan yang melanggar. Semuanya kita ajukan ke pengadilan," kata Rudiyanto.

Menurut Rudiyanto, dari 132 pemilik bangunan, hanya 112 pemilik yang hadir di persidangan. "Hasil denda yang dikumpulkan pada sidang hari ini totalnya Rp 81,5 juta," tuturnya.

Rudiyanto berharap, dengan digelarnya sidang yustisi bangunan ini bisa menimbulkan efek jera bagi pemilik bangunan lain yang melanggar IMB. Sehingga ke depan warga yang akan mendirikan bangunan harus memiliki IMB sesuai Perda 7/2010.

Surwanto (47), salah satu pemilik bangunan mengakui kesalahannya. Karena dirinya telah merubah peruntukkan bangunan rumah menjadi sebuah toko di Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu.

"Iya rumah saya jadikan tempat usaha. Tadi kena denda Rp 750 ribu," tukas Surwanto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2211 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati