You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pelanggaran bangunan sidang yustisi
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

170 Pelanggar Bangunan Dibawa ke Pengadilan

Sedikitnya 170 pemilik bangunan yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjalani sidang yustisi bangunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam persidangan itu, para pemilik bangunan dikenai sanksi denda Rp 1-3 juta. Sedangkan bangunan mereka dirobohkan oleh petugas Sudin Pengawasan dan Penertiban (P2B) Jakarta Timur.

Dengan adanya sidang yustisi bangunan ini diharapkan ada efek jera bagi pemilik bangunan yang melanggar IMB

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ida Marion. Para pemilik bangunan itu dianggap melanggar Perda No 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan Pergub Nomor 128 tahun 2012 tentang Sanksi Bagi Pelanggar IMB. Mereka yang dinyatakan bersalah selanjutnya membayar uang denda pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) A Fitrah K. Uang denda tersebut nantinya akan disetorkan ke kas negara.

Kasudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur, Widodo Suprayitno mengatakan, para pemilik bangunan yang menjalani sidang sebenarnya sudah dikenai sanksi terhadap bangunannya berupa penertiban. Kini pemiliknya juga dikenai sanksi denda administrasi. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi warga yang melanggar IMB.

60 Bangunan Liar di Atas Saluran Dibongkar

Dengan adanya sidang yustisi bangunan ini diharapkan ada efek jera bagi pemilik bangunan yang melanggar IMB. Sehingga ke depan warga yang akan mendirikan bangunan harus memiliki IMB sesuai Perda 7/2010,” ujar Widodo, Kamis (16/10).

Menurutnya, sidang yustisi bangunan ini sebenarnya pernah dilakukan pada tahun 2009 silam. Namun, setelahnya tak pernah ada lagi lantaran minimnya SDM di Sudin P2B. Ke depan rencananya sidang yustisi bangunan ini akan terus dilakukan setiap tahunnya agar pemilik bangunan yang melanggar benar-benar merasa jera.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1495 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1484 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1256 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1207 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1134 personFolmer