You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
112 Pelanggar Bangunan Dimeja Hijaukan
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

132 Pemilik Bangunan Pelanggar IMB Didenda

Sebanyak 132 pemilik bangunan yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjalani sidang yustisi bangunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/11). Dalam persidangan itu, para pemilik bangunan dikenai sanksi denda Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Kami tidak pandang bulu dalam menertibkan bangunan yang melanggar. Semuanya kita ajukan ke pengadilan

Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Jakarta Selatan, Rudiyanto mengatakan, para pemilik bangunan itu dianggap melanggar Perda No 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan Pergub Nomor 128 tahun 2012 tentang Sanksi Bagi Pelanggar IMB.

21 Bangunan Liar di Pejagalan Dibongkar

"Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap bangunan-bangunan yang didirikan. Kami tidak pandang bulu dalam menertibkan bangunan yang melanggar. Semuanya kita ajukan ke pengadilan," kata Rudiyanto.

Menurut Rudiyanto, dari 132 pemilik bangunan, hanya 112 pemilik yang hadir di persidangan. "Hasil denda yang dikumpulkan pada sidang hari ini totalnya Rp 81,5 juta," tuturnya.

Rudiyanto berharap, dengan digelarnya sidang yustisi bangunan ini bisa menimbulkan efek jera bagi pemilik bangunan lain yang melanggar IMB. Sehingga ke depan warga yang akan mendirikan bangunan harus memiliki IMB sesuai Perda 7/2010.

Surwanto (47), salah satu pemilik bangunan mengakui kesalahannya. Karena dirinya telah merubah peruntukkan bangunan rumah menjadi sebuah toko di Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu.

"Iya rumah saya jadikan tempat usaha. Tadi kena denda Rp 750 ribu," tukas Surwanto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye4566 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2951 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1764 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1743 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1725 personNurito