You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Orang Terjaring OTT Sampah di Koja
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Delapan Orang Terjaring OTT Sampah di Koja

Sebanyak 35 petugas gabungan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan di kawasan Koja, Jakarta Utara, Jumat (27/10). Hasilnya delapan warga terjaring OTT tersebut.

Kita lakukan OTT untuk memberikan efek jera. Pelanggar langsung diproses di tempat

Sekretaris Kecamatan Koja, Sarpu mengatakan, dalam kegiatan OTT sampah ini petugas disebar ke empat lokasi untuk melakukan pengintaian. Yakni di Jembatan Melayu, Jalan Plumpang Semper, di depan TPU Kampung Mangga, Tugu Utara dan depan eks BCA Kelurahan Tugu Selatan. Selain itu di Jalan Logistik, Kelurahan Tugu Selatan.

"Laporan dari masyarakat, lokasi itu sering dijadikan tempat pembuangan sampah. Kita lakukan OTT untuk memberikan efek jera. Pelanggar langsung diproses di tempat," kata Sarpu.

75 Petugas Gabungan Gelar OTT Sampah

Sementara, Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Koja, Slamet menambahkan, warga yang terjaring OTT melanggar Perda 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Para pelanggar yang terjaring langsung dikenai sanksi administrasi. Yakni membayar uang denda yang langsung disetorkan ke kas daerah," ujarnya.

Menurutnya, sanksi denda diberikan dengan jumkah bervariasi, tergantung dari jenis dan volume sampah yang dibuang. Yakni lima orang didenda masing-masing Rp 50 ribu, dua orang denda Rp 12 ribu dan satu orang Rp 25 ribu. 

"Jadi total uang denda yang terkumpul sebanyak Rp 299 ribu," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1916 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1697 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1611 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1507 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik