You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Lepas Tim PKH dan Daging Kurban 1439 H
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Anies Lepas 852 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan dan Daging Kurban

Prosesi pemotongan hewan kurban harus memenuhi semua ketentuan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melepas sebanyak 852 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah.

Para petugas tersebut akan memastikan hewan-hewan kurban dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan cukup umur untuk dikurbankan. Selain itu, mereka akan memastikan tata cara pemotongan hewan kurban dilakukan dengan baik dan benar, serta sesuai syariat agama Islam.

Pemprov DKI-ACT Bakal Distribusikan Daging Kurban di 121 RW

Anies mengatakan, pengerahan petugas tersebut juga berkaitan dengan Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan Dalam Rangka Idul Adha 2018 M/1439 H.

"Prosesi pemotongan hewan kurban harus memenuhi semua ketentuan, baik dari sisi kesehatan hingga mesti sesuai syariat agama," ujarnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/8).

Anies mengingatkan para petugas untuk betul-betul menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya proses yang benar dengan memperhatikan faktor higienis serta sanitasi.

Untuk diketahui, tahun ini diperkirakan terdapat 3.902 lokasi pemotongan hewan kurban di Jakarta. Sementara, jumlah hewan kurban diperkirakan mencapai 60.000 ekor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1175 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1151 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye918 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye839 personBudhi Firmansyah Surapati