You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BKPRMI DKI Santuni 200 Anak Yatim Piatu
photo Agustian Anas - Beritajakarta.id

BKPRMI DKI Santuni 200 Anak Yatim Piatu

Bulan Muharram dimanfaatkan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) untuk berbagai kepada sesama.

Kami mendorong agar santunan anak yatim bukan hanya di bulan Muharram saja, melainkan setiap bulan

DPW BKPRMI DKI Jakarta memberikan santunan kepada 200 anak yatim piatu bertempat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Kami mendorong agar santunan anak yatim bukan hanya di bulan Muharram saja, melainkan setiap bulan akan ada santunan yang dilakukan Pemprop DKI Jakarta yang dianggarkan di APBD DKI Jakarta tahun 2015," kata Zuhdi Mamduhi, Ketua DPW BKPRMI DKI Jakarta, Sabtu (8/11).

BKPRMI Siap Jadi Mitra Pemprov DKI

Dikatakan Zuhdi, pemberian santunan kepada anak yatim setiap bulan harus menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

"Karena anggaran APBD DKI Jakarta hampir Rp 70 Triliun, dengan harapan kepedulian terhadap sesama terutama para anak yatim bisa membuat keberkahan dalam membangun Jakarta Baru," ungkapnya.

Hadir dalam acara pemberian santunan tersebut, para dewan penasehat DPW BKPRMI DKI antara lain Wakil DPRD DKI Jakarta M Taufik, anggota DPRD DKI, Ramly, Ashraf Ali, anggota TGUP Zainal Mussappa, serta Komandan Menwa Jayakarta Lukman Hakim.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10545 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1320 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1243 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1224 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye962 personBudhi Firmansyah Surapati