You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Gandeng Kejati
Kerjasama yang berlangsung selama dua tahun itu ditandatangani oleh Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman, di Jakarta, Kamis (6/11). Kerjasama itu mencakup pemberian bantuan hukum, pertimban.
photo doc - Beritajakarta.id

Bank DKI Gandeng Kejati

Untuk meningkatkan implementasi tata kelola perusahaan, Bank DKI menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta guna menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kesepakatan bersama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara

Kerjasama yang berlangsung selama dua tahun itu ditandatangani oleh Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman, di Jakarta, Kamis (6/11). Kerjasama itu mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dan konsultasi hukum, serta peningkatan kompetensi teknis dalam bentuk pelatihan, workshop, dan sosialisasi.

"Kesepakatan bersama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan," ujar Eko Budiwiyono melalui siaran pers yang diterima beritajakarta.com, Sabtu (8/11).

UP Monas Akan Terapkan E-Ticket

Eko mengatakan, kesepakatan dengan Kejati DKI merupakan bukti komitmen Bank DKI dalam penerapan tata kelola perusahaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum.

Ia menjelaskan, pesatnya persaingan bisnis pada industri perbankan yang didorong oleh semakin demandingnya kebutuhan transaksi perbankan dari masyarakat pun hendaknya semakin meneguhkan penerapan tata kelola perusahaan dan bisnis yang beretika agar semua tetap berjalan pada koridor yang berlaku.

Penerapan tata kelola perusahaan merupakan suatu keniscayaan dalam menjalankan bisnis perbankan. Implementasi tata kelola perusahaan yang baik pun hendaknya dipandang bukan sebagai penghambat bisnis, tetapi sebagai pendukung pertumbuhan bisnis yang tetap terjaga dengan baik, sehat, dan mematuhi berbagai ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

Kepala Kejati DKI, Adi Toegarisman, mengatakan, bentuk kesepakatan ini sudah sering dilakukan antara Kejaksaan Tinggi dengan berbagai BUMN dan BUMD. “Tujuannya tidak lain untuk melindungi kepentingan hukum terhadap permasalahan hukum yang dihadapi pemberi kuasa dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Adi.

Dia pun mengapresiasi Bank DKI yang telah memberikan kepercayaan kepada institusi Kejaksaan. “Kita harapkan bersama, dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati