You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Gandeng Kejati
Kerjasama yang berlangsung selama dua tahun itu ditandatangani oleh Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman, di Jakarta, Kamis (6/11). Kerjasama itu mencakup pemberian bantuan hukum, pertimban.
photo doc - Beritajakarta.id

Bank DKI Gandeng Kejati

Untuk meningkatkan implementasi tata kelola perusahaan, Bank DKI menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta guna menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kesepakatan bersama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara

Kerjasama yang berlangsung selama dua tahun itu ditandatangani oleh Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman, di Jakarta, Kamis (6/11). Kerjasama itu mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dan konsultasi hukum, serta peningkatan kompetensi teknis dalam bentuk pelatihan, workshop, dan sosialisasi.

"Kesepakatan bersama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan," ujar Eko Budiwiyono melalui siaran pers yang diterima beritajakarta.com, Sabtu (8/11).

UP Monas Akan Terapkan E-Ticket

Eko mengatakan, kesepakatan dengan Kejati DKI merupakan bukti komitmen Bank DKI dalam penerapan tata kelola perusahaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum.

Ia menjelaskan, pesatnya persaingan bisnis pada industri perbankan yang didorong oleh semakin demandingnya kebutuhan transaksi perbankan dari masyarakat pun hendaknya semakin meneguhkan penerapan tata kelola perusahaan dan bisnis yang beretika agar semua tetap berjalan pada koridor yang berlaku.

Penerapan tata kelola perusahaan merupakan suatu keniscayaan dalam menjalankan bisnis perbankan. Implementasi tata kelola perusahaan yang baik pun hendaknya dipandang bukan sebagai penghambat bisnis, tetapi sebagai pendukung pertumbuhan bisnis yang tetap terjaga dengan baik, sehat, dan mematuhi berbagai ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

Kepala Kejati DKI, Adi Toegarisman, mengatakan, bentuk kesepakatan ini sudah sering dilakukan antara Kejaksaan Tinggi dengan berbagai BUMN dan BUMD. “Tujuannya tidak lain untuk melindungi kepentingan hukum terhadap permasalahan hukum yang dihadapi pemberi kuasa dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Adi.

Dia pun mengapresiasi Bank DKI yang telah memberikan kepercayaan kepada institusi Kejaksaan. “Kita harapkan bersama, dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1697 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1692 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1369 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1137 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1134 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik