You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HBKB Ditiadakan Sementara Saat Marathon Asian Games
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

HBKB Ditiadakan pada 26 Agustus saat Marathon Asian Games

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan meniadakan sementara kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) saat pelaksanaan Marathon Asian Games, Minggu (26/8) nanti.

Sudah dipastikan HBKB Minggu besok ditiadakan sementara karena akan menjadi lintasan para atlet Marathon

"Sudah dipastikan HBKB Minggu besok ditiadakan sementara karena akan menjadi lintasan para atlet Marathon," ujar Andri Yansyah, Kepala Dishub DKI Jakarta, Jumat (24/8).

Ia menyampaikan keputusan untuk meniadakan sementara HBKB telah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016. Di mana dalam Pasal 5 Ayat 1 telah disebutkan pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu bersamaan juga digelar kegiatan/event bersifat khusus (nasional/internasional) yang memerlukan pengaturan lalu lintas (lalin) dan pengamanan.

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Marathon Asian Games

Andri menyebutkan, sebagai bentuk dukungan pelaksanaan Marathon Asian Games, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah pertimbangan. Antara lain terkait dengan pengendalian lalu lintas dan kesiapsiagaan personel di lapangan.

"Untuk personel, kami fokuskan melaksanakan penjagaan di titik simpul rute lintasan Asian Games dan membantu jajaran kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang tejadi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10880 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1328 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye970 personBudhi Firmansyah Surapati