You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
107 Permohonan Izin Dilayani di Pulau Pari
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

107 Permohonan Izin Dilayani di Pulau Pari

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu melakukan jemput bola ke permukiman warga di Pulau Pari, Jumat (24/8). Petugas berhasil melayani 107 permohonan dari warga.

Pelayanan keliling ini sebelumnya dilakukan pada bulan Juni lalu di Pulau Lancang dan melayani 141 permohonan perizinan maupun non perizinan

Kepala UP-PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pelayanan terpadu keliling ini merupakan layanan jemput bola kepada warga untuk memberikan kemudahan pelayanan baik izin maupun non perizinan.

"Hari ini ada 107 perizinan yang dikeluarkan pada pelayanan terpadu keliling di Pulau Pari," kata Budi.

PTSP Kepulauan Seribu Layani 87 Perizinan di Pulau Sebira

Ia menjelaskan, 107 perizinan yang dilayani yakni 13 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tiga pas kapal, tiga SKCK, 11 pengantar SKCK, 13 permohonan NPWP, 33 pengambilan NPWP, SK satu Kemenaker, 14 Kartu Keluarga, 13 Kartu Tanda Penduduk, dua Surat Pindah Datang, 14 Akta Kelahiran dan PM satu Box Listrik.

"Pelayanan keliling ini sebelumnya dilakukan pada bulan Juni lalu di Pulau Lancang dan melayani 141 permohonan perizinan maupun non perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2364 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1293 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1053 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye994 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye910 personAldi Geri Lumban Tobing