You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
107 Permohonan Izin Dilayani di Pulau Pari
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

107 Permohonan Izin Dilayani di Pulau Pari

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu melakukan jemput bola ke permukiman warga di Pulau Pari, Jumat (24/8). Petugas berhasil melayani 107 permohonan dari warga.

Pelayanan keliling ini sebelumnya dilakukan pada bulan Juni lalu di Pulau Lancang dan melayani 141 permohonan perizinan maupun non perizinan

Kepala UP-PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pelayanan terpadu keliling ini merupakan layanan jemput bola kepada warga untuk memberikan kemudahan pelayanan baik izin maupun non perizinan.

"Hari ini ada 107 perizinan yang dikeluarkan pada pelayanan terpadu keliling di Pulau Pari," kata Budi.

PTSP Kepulauan Seribu Layani 87 Perizinan di Pulau Sebira

Ia menjelaskan, 107 perizinan yang dilayani yakni 13 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tiga pas kapal, tiga SKCK, 11 pengantar SKCK, 13 permohonan NPWP, 33 pengambilan NPWP, SK satu Kemenaker, 14 Kartu Keluarga, 13 Kartu Tanda Penduduk, dua Surat Pindah Datang, 14 Akta Kelahiran dan PM satu Box Listrik.

"Pelayanan keliling ini sebelumnya dilakukan pada bulan Juni lalu di Pulau Lancang dan melayani 141 permohonan perizinan maupun non perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye42234 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3962 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1769 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1609 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1351 personDessy Suciati