You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
107 Permohonan Izin Dilayani di Pulau Pari
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

107 Permohonan Izin Dilayani di Pulau Pari

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu melakukan jemput bola ke permukiman warga di Pulau Pari, Jumat (24/8). Petugas berhasil melayani 107 permohonan dari warga.

Pelayanan keliling ini sebelumnya dilakukan pada bulan Juni lalu di Pulau Lancang dan melayani 141 permohonan perizinan maupun non perizinan

Kepala UP-PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pelayanan terpadu keliling ini merupakan layanan jemput bola kepada warga untuk memberikan kemudahan pelayanan baik izin maupun non perizinan.

"Hari ini ada 107 perizinan yang dikeluarkan pada pelayanan terpadu keliling di Pulau Pari," kata Budi.

PTSP Kepulauan Seribu Layani 87 Perizinan di Pulau Sebira

Ia menjelaskan, 107 perizinan yang dilayani yakni 13 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tiga pas kapal, tiga SKCK, 11 pengantar SKCK, 13 permohonan NPWP, 33 pengambilan NPWP, SK satu Kemenaker, 14 Kartu Keluarga, 13 Kartu Tanda Penduduk, dua Surat Pindah Datang, 14 Akta Kelahiran dan PM satu Box Listrik.

"Pelayanan keliling ini sebelumnya dilakukan pada bulan Juni lalu di Pulau Lancang dan melayani 141 permohonan perizinan maupun non perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1315 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1233 personAnita Karyati
  3. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1068 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1020 personTiyo Surya Sakti