You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapat Pembahasan Raperda RPTRA dan Pengembangan Pasar Jaya Ditunda
.
photo doc - Beritajakarta.id

Rapat Pembahasan Raperda RPTRA dan Pengembangan Pasar Jaya Ditunda

Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menunda  sementara rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Raperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.

kita minta Sekertariat Dewan (Sekwan) mensinkronisasikan dengan jadwal pembahasan KUPA-PPAS Perubahan tahun 2018

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, rapat pembahasan dua raperda ini ditunda karena harus disinkronisasikan lebih dahulu dengan jadwal pembahasan draf Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2018.

"Jadi kita minta Sekertariat Dewan (Sekwan) mensinkronisasikan dengan jadwal pembahasan KUPA-PPAS Perubahan tahun 2018," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/8).

Raperda CSR akan Diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD

Menurut Taufik, penyelarasan jadwal tersebut perlu dilakukan mengingat pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2018 sudah terlalu lama tidak dimulai. Padahal ada batasan waktu pengesahan yang telah ditetapkan Undang-Undang.

"APBD Perubahan 2018 terakhir harus disahkan akhir September.  Karena itu pembahasannya harus kita prioritaskan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3641 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1043 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye950 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye884 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye864 personTiyo Surya Sakti