You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Targetkan Bahas Tiga Raperda Bulan Depan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bapemperda Targetkan Bahas Tiga Raperda Bulan Depan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) pada awal Agustus 2018 mendatang.

Tiga Raperda ini kami nilai lebih siap. Maka dari itu kita akan Bamus-kan minggu depan untuk dibahas awal Agustus

Tiga raperda yang dimaksud masing-masing Raperda tentang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Raperda tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Raperda tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas.

"Tiga raperda ini kami nilai lebih siap. Maka dari itu kita akan Bamus-kan minggu depan untuk dibahas awal Agustus," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/7).

Raperda Pengelolaan Pendidikan Berisi 22 BAB dan 227 Pasal

Ia menuturkan, ketiga raperda tersebut merupakan inisiatif eksekutif dari tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dianggap paling siap dibahas. Sebab, saat ini pihaknya perlu membuat klasifikasi mengenai kesiapan SKPD untuk melakukan pembahasan raperda.

"Sejauh ini ada delapan raperda yang kita kategorikan siap. Tiga dari delapan raperda sudah siap dibahas. Lima raperda sisanya tinggal menunggu proses di Biro Hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3646 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1046 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye957 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye887 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye867 personTiyo Surya Sakti