You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Targetkan Bahas Tiga Raperda Bulan Depan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bapemperda Targetkan Bahas Tiga Raperda Bulan Depan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) pada awal Agustus 2018 mendatang.

Tiga Raperda ini kami nilai lebih siap. Maka dari itu kita akan Bamus-kan minggu depan untuk dibahas awal Agustus

Tiga raperda yang dimaksud masing-masing Raperda tentang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Raperda tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Raperda tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas.

"Tiga raperda ini kami nilai lebih siap. Maka dari itu kita akan Bamus-kan minggu depan untuk dibahas awal Agustus," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/7).

Raperda Pengelolaan Pendidikan Berisi 22 BAB dan 227 Pasal

Ia menuturkan, ketiga raperda tersebut merupakan inisiatif eksekutif dari tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dianggap paling siap dibahas. Sebab, saat ini pihaknya perlu membuat klasifikasi mengenai kesiapan SKPD untuk melakukan pembahasan raperda.

"Sejauh ini ada delapan raperda yang kita kategorikan siap. Tiga dari delapan raperda sudah siap dibahas. Lima raperda sisanya tinggal menunggu proses di Biro Hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2690 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2239 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1569 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1044 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1004 personBudhi Firmansyah Surapati