You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pegawai Pemkab Kepulauan Seribu Lakukan Pemeriksaan Test Urine
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

ASN Pemkab Kepulauan Seribu Dites Urine

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan tes urine terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Selasa (28/8).

Jika ditemukan positif narkotika, akan kami konfirmasi ke yang bersangkutan apakah penyalahgunanan atau sebab lain

Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta Khrisna Anggara mengatakan, pemeriksaan hari ini dilakukan di kantor kabupaten dan SMPN 133.

"Jika ditemukan positif narkotika, akan kami konfirmasi ke yang bersangkutan apakah penyalahgunanan atau sebab lain. Selanjutnya akan kami dorong untuk direhabilitasi," ujarnya.

13 Petugas PPSU di Kebon Jeruk Terindikasi Konsumsi Narkoba

Ia menambahkan, pemeriksaan urine akan dilaksanakan selama dua hari di dua lokasi yakni Pulau Pramuka dan Pulau Tidung dengan sasaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar.

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad menyambut baik dan mendukung langkahi ini. Menurutnya ASN harus menjadi contoh untuk masyarakat. Dirinya juga berharap kegiatan ini bisa rutin dilaksanakan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

"Pemeriksaan ini dilakukan mendadak dan ASN harus dipastikan bebas narkoba," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5547 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri