You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pasar Walang Baru Bakal Dilengkapi Pojok Baca dan PAUD
photo Doc - Beritajakarta.id

Pojok Baca di Pasar Walang Baru Ditarget Beroperasi Oktober

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta menargetkan Reading Corner atau Pojok Baca di Pasar Walang Baru, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, sudah beroperasi pada Oktober mendatang.

Kita akan buat tempat baca yang sangat nyaman

Kepala Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi, Layanan dan Pelestarian Dispusip DKI Jakarta, Jeje Nurjaman menuturkan, selain Pojok Baca, nantinya Pasar Walang Baru juga akan dilengkapi dengan fasilitas penitipan anak dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Kita akan buat tempat baca yang sangat nyaman dengan prioritas koleksi buku anak-anak, nanti juga ada e-book. Jadi kalau Ibu-ibu lagi belanja anaknya bisa baca buku di situ, dititipkan, main belajar, dan menambah pengetahuan," ujarnya, Rabu (29/8).

Mini DC di Pasar Walang Baru Diresmikan

Jeje menjelaskan, fasilitas-fasilitas yang disediakan di Pasar Walang Baru tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dispusip, Dinas Pendidikan dan PD Pasar Jaya.

"Untuk realisasi Pojok Baca di Pasar Walang Baru kami menganggarkan Rp 40 juta. Sementara, untuk pengelolaan dan SDM-nya dari Dinas Pendidikan dan PD Pasar Jaya," terangnya.

Sementara, Asisten Manager Humas PD Pasar Jaya, Amanda Gita Dinanjar menambahkan, sebelumnya konsep serupa sudah diterapkan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Fasilitas Pojok Baca ini akan terus dikembangkan agar ada di seluruh pasar-pasar yang dikelola PD Pasar Jaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati