You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pasar Walang Baru Bakal Dilengkapi Pojok Baca dan PAUD
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pojok Baca di Pasar Walang Baru Ditarget Beroperasi Oktober

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta menargetkan Reading Corner atau Pojok Baca di Pasar Walang Baru, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, sudah beroperasi pada Oktober mendatang.

Kita akan buat tempat baca yang sangat nyaman

Kepala Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi, Layanan dan Pelestarian Dispusip DKI Jakarta, Jeje Nurjaman menuturkan, selain Pojok Baca, nantinya Pasar Walang Baru juga akan dilengkapi dengan fasilitas penitipan anak dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Kita akan buat tempat baca yang sangat nyaman dengan prioritas koleksi buku anak-anak, nanti juga ada e-book. Jadi kalau Ibu-ibu lagi belanja anaknya bisa baca buku di situ, dititipkan, main belajar, dan menambah pengetahuan," ujarnya, Rabu (29/8).

Mini DC di Pasar Walang Baru Diresmikan

Jeje menjelaskan, fasilitas-fasilitas yang disediakan di Pasar Walang Baru tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dispusip, Dinas Pendidikan dan PD Pasar Jaya.

"Untuk realisasi Pojok Baca di Pasar Walang Baru kami menganggarkan Rp 40 juta. Sementara, untuk pengelolaan dan SDM-nya dari Dinas Pendidikan dan PD Pasar Jaya," terangnya.

Sementara, Asisten Manager Humas PD Pasar Jaya, Amanda Gita Dinanjar menambahkan, sebelumnya konsep serupa sudah diterapkan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Fasilitas Pojok Baca ini akan terus dikembangkan agar ada di seluruh pasar-pasar yang dikelola PD Pasar Jaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3029 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2946 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2929 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2886 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2704 personAldi Geri Lumban Tobing