You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pojok Baca di Wisma Atlet Sudah Layani 215 Orang
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pojok Baca di Wisma Atlet Sudah Layani 215 Orang

Reading Corner atau Pojok Baca di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, sejak 13-20 Agustus 2018 telah melayani sebanyak 215 orang.

Pengunjung Pojok Baca mayoritas adalah atlet, ofisial, dan pendamping

Kepala Seksi Layanan dan Kerjasama Perpustakaan Dispusip DKI Jakarta, Tiurma Saragih mengatakan, Pojok Baca di Wisma Atlet tersebar di 10 titik dengan rincian tujuh titik berada di Blok D10, dan tiga titik di Blok C2.

"Pengunjung Pojok Baca mayoritas adalah atlet, ofisial, dan pendamping di Asian Games XVIII," ujarnya, Selasa (21/8).

Pojok Baca Dispusip DKI Diminati

Tiurma menjelaskan, pengunjung diperbolehkan membawa koleksi buku untuk dibawa ke kamar mereka dengan syarat peminjam menginformasikan identitas diri dan nomor teleponnya.

"Koleksi buku di Pojok Baca terdiri dari novel, olahraga, motivasi, pariwisata, budaya, hobi, keterampilan, hingga sejarah. Kita perbanyak koleksi buku berbahasa Inggris," terangnya.

Ia menambahkan, setiap Pojok Baca di masing-masing titik dijaga oleh dua hingga tiga orang dengan tugas memeriksa kelengkapan barang, kebersihan, serta pemeriksaan dan penataan koleksi buku.

"Mereka bertugas dengan sistem sif. Kita juga menyesuaikan jumlah petugas dengan pengunjung Pojok Baca," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati