You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Bahas KUPA-PPAS Perubahan 2018 Bersama Dua SKPD
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi D Bahas Usulan KUPA-PPAS Perubahan 2018 Dua SKPD

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini kembali melanjutkan pembahasan

Kita minta agar anggaran yang dikurangi ini tetap dipakai dan menyentuh pada masyarakat

Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2018 bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA).

Pada rapat pembahasan tersebut, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mendorong agar kedua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini membatalkan rencana pengurangan anggaran. 

TAPD Usulkan KUPA-PPAS Perubahan 2018 Sebesar Rp 83,2 Triliun

"Kita minta agar anggaran yang dikurangi ini tetap dipakai dan menyentuh pada masyarakat," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/8).

Dalam draf usulan KUPA-PPAS Perubahan 2018, Dinas Bina Marga DKI mengusulkan pengurangan anggaran Rp 80,614 miliar dari APBD penetapan sebesar Rp 3,347 triliun. Sementara Dinas SDA DKI Jakarta mengusulkan pengurangan anggaran Rp 442,327 miliar dari APBD penetapan sebesar Rp 4,548 triliun.

Iman pun memutuskan agar rapat bersama dua SKPD tersebut dilanjutkan sampai tenggat waktu yang tidak ditentukan.

"Mudah-mudahan dengan skors rapat ini ada perubahan usulan dari mereka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30202 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2786 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2407 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1489 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1282 personFakhrizal Fakhri