You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lahan di Jalan Raya Bekasi Dipasangi Plang Pengumuman
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Amankan Aset Pemprov DKI di Rawa Terate

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur melakukan pengamanan aset Pemprov DKI berupa lahan seluas 30.754 meter persegi di Jalan Raya Bekasi, RT 08/04, Kelurahan Rawa Terate, Cakung.

Pemasangan plang ini untuk pengamanan lahan fasos fasum agar tidak diserobot pihak lain

Pengamanan dilakukan dengan cara memasang plang berisi pengumuman kepemilikan aset.

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, lahan yang diamankan kali ini merupakan kewajiban fasos fasum yang diserahkan pengembang PT Makmur Karya Persada dan PT Patal Indomahon. Penyerahan lahan fasos fasum ini sesuai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 006/MKP/BAST/IV/2017 dan Nomor 042/PIM/BAST/IV/2017.

Pemasangan Plang Aset di Jakut Dimulai Pertengahan Agustus

"Pemasangan plang ini untuk pengamanan lahan fasos fasum agar tidak diserobot pihak lain. Lahan nantinya akan diperuntukan sebagai jalan dan penyempurnaan jalur hijau umum," kata Anwar, Jumat (31/8).

Pihaknya, sambung Anwar, akan melaporkan kepada gubernur DKI mengenai hasil pengamanan aset lahan tersebut. Selain itu, pengembang juga diharapkan ikut membantu menjaga keamanan lahan tersebut.

"Dalam kesempatan ini saya juga mohon agar para pemegang SIPPT segera menyerahkan kewajibanya kepada Pemkot Jakarta Timur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7846 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1286 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1189 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1076 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye934 personBudhi Firmansyah Surapati