You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lahan di Jalan Raya Bekasi Dipasangi Plang Pengumuman
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Amankan Aset Pemprov DKI di Rawa Terate

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur melakukan pengamanan aset Pemprov DKI berupa lahan seluas 30.754 meter persegi di Jalan Raya Bekasi, RT 08/04, Kelurahan Rawa Terate, Cakung.

Pemasangan plang ini untuk pengamanan lahan fasos fasum agar tidak diserobot pihak lain

Pengamanan dilakukan dengan cara memasang plang berisi pengumuman kepemilikan aset.

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, lahan yang diamankan kali ini merupakan kewajiban fasos fasum yang diserahkan pengembang PT Makmur Karya Persada dan PT Patal Indomahon. Penyerahan lahan fasos fasum ini sesuai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 006/MKP/BAST/IV/2017 dan Nomor 042/PIM/BAST/IV/2017.

Pemasangan Plang Aset di Jakut Dimulai Pertengahan Agustus

"Pemasangan plang ini untuk pengamanan lahan fasos fasum agar tidak diserobot pihak lain. Lahan nantinya akan diperuntukan sebagai jalan dan penyempurnaan jalur hijau umum," kata Anwar, Jumat (31/8).

Pihaknya, sambung Anwar, akan melaporkan kepada gubernur DKI mengenai hasil pengamanan aset lahan tersebut. Selain itu, pengembang juga diharapkan ikut membantu menjaga keamanan lahan tersebut.

"Dalam kesempatan ini saya juga mohon agar para pemegang SIPPT segera menyerahkan kewajibanya kepada Pemkot Jakarta Timur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye790 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati