You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Tanpa IMB di Cempaka Putih Timur Ditertibkan Petugas
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB di Cempaka Putih Timur Ditertibkan Petugas

Sebuah bangunan di Jalan Cempaka Putih Tengah XXXVII, RT 07/06, Kelurahan Cempaka Putih Timur, yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), ditertibkan oleh Satpol PP Jakarta Pusat, Selasa (4/9).

Dari dua bangunan hanya satu yang berizin. Bangunan yang tidak memiliki IMB kita tertibkan

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, sebelumnya pemilik bangunan telah diberikan surat peringatan, namun tidak diindahkan dan tetap melanjutkan pembangunan. Akhirnya hari ini dikerahkan 56 petugas gabungan dari Satpol PP, PTSP, Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, TNI dan Polri untuk melakukan penertiban.

"Dari dua bangunan hanya satu yang berizin. Bangunan yang tidak memiliki IMB kita tertibkan," ujar Santoso, Selasa (4/9).

Tak Miliki IMB, Bangunan di Pondok Kopi Ditertibkan

Menurut Santoso, pihaknya menindaklanjuti rekomendasi teknis bongkar bangunan dari Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Jakarta Pusat, untuk menegakkan aturan. "Kita arahkan agar pemilik mengurus kembali IMB ke PTSP jika ingin melanjutkan pembangunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29698 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2383 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1499 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1223 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1019 personFolmer