You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar Aturan, 34 Bangunan Ditertibkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Langgar Aturan, 34 Bangunan Ditertibkan

Sebanyak 34 bangunan yang melanggar aturan di Jl G Raya, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar Jakarta Pusat, ditertibkan.

Penertiban hari ini berlangsung kondusif

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus menuturkan, penertiban telah dilakukan sesuai dengan prosedur mulai dari sosialisasi hingga diterbitkannya Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3.

"Penertiban hari ini berlangsung kondusif karena bangunan-bangunan yang mengokupasi fasos fasum itu sudah tidak digunakan," ujarnya, Rabu (5/9).

Tiga Bangunan Liar di Sumur Batu Ditertibkan

Ia menjelaskan, pasca dilakukannya penertiban, lahan tersebut akan dikembalikan sesuai fungsinya sebagai bagian akses jalan menuju Rumah Susun (Rusun) Karang Anyar.

"Akses jalan perlu diperlebar karena akan ada mobilisasi alat berat untuk renovasi rusun," terangnya.

Sementara, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis menambahkan, penertiban ini melibatkan 150 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA), Sudin Kehutanan, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Bina Marga, Polisi dan TNI.

"Dalam penertiban itu, kita juga mengerahkan tiga unit alat berat untuk mempercepat pembongkaran. Mudahan-mudahan hari ini selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye3700 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1646 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1226 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1208 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1082 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik